Soal Nasib Andi Arief, Polri: Tunggu Tanggal Mainnya

Soal Nasib Andi Arief, Polri: Tunggu Tanggal Mainnya
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, Bareskrim Polri bakal mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut dia, semua pihak yang terlibat dalam kasus itu bakal diperiksa, termasuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Namun, saat ditanya kapan pemeriksaan itu dilakukan, Dedi belum mau memberikan bocoran. "Ya tunggu saja tanggal mainnya," kata dia kepada wartawan, Senin (7/1).

Jenderal bintang satu ini juga memastikan, dalam mengusut kasus hoaks tujuh kontainer ini, polisi akan melakukan analisis dan pengumpulan bukti terlebih dahulu.

Menurutnya, penyidik menyasar pembuat konten berita bohong yang menyiarkan ada 70 juta surat suara pilpres tercoblos itu.

Selain itu, polisi akan bersikap netral dalam mengusut kasus ini. "Kami tak berpihak sana atau sini, tidak ada, kami betul-betul terapkan standar penegakkan hukum yang profesional, tambah dia.

Dia menegaskan, penyidik fokus mengejar pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) awal atau penyebar aktif konten tersebut.

"Fokus utama dari tim siber ini adalah kreator sama buzzer-nya," kata Dedi. Nantinya, pembuat konten dan tim buzzer akan dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri bakal mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara. Termasuk dugaan keterlibatan Andi Arief


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News