SBY Harus Ambil Tanggung Jawab
Skandal Bank Century
Senin, 01 Februari 2010 – 21:11 WIB
Pendapat yang sama juga diungkap oleh Anggota Fraksi Gerindra, Sadar Subagyo. "Dalam UUD 45 pasal 7 A mengatakan pemakzulan itu mungkin selama ditemukan unsur pelanggaran yang serius terhadap pimpinan nasional. Jadi harus ditemukan dulu ada tidak unsur pelanggaran. Kalau penyelenggara negara melakukan tindakan yang melanggar sumpah maka kami mendukung pemakzulan," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara Fahri Fransis (Anggota Fraksi Gerindra/Komisi V) menjelaskan KIB sudah mempunyai waktu yang lama dalam memimpin bangsa ini. "Tidak hanya 100 hari, tapi 5 tahun pemerintahan lalu. Kita tahu istilah lanjutkan sangat dikenal tetapi yang menjadi perhatian kita ada jebakan untuk melakukan evaluasi 100 hari saja tidak berkaitan dengan pemerintahan 5 tahun sebelumnya," kata Fahri Fransis.
Setelah 5 tahun dan 100 hari pemerintahan SBY berjalan yang tersisa hanya hampa dan asa rakyat. Lihat rekam jejak dan potret pemerintahan dan kepemimpinan Presiden SBY dengan lingkaran elit kekuasaannya yang jago menangkal dan memoles masalah, tapi tak cukup cerdas untuk menuntaskannya. 100 hari pemerintahan SBY lebih sibuk memadamkan "api dari bara" Bank Century, kasus cicak dan buaya daripada bekerja untuk kemakmuran rakyat, ujarnya.
"Bukan hanya rakyat yang muak, tetapi seluruh elemen kekuatan rakyat menyatakan keprihatinan yang sama melalui berbagai gerakan ekstra parlementer. Bagi Fraksi Gerindra keprihatinan tidak cukup hanya dievaluasi dalam 100 hari tetapi juga merupakan kelanjutan yang tak terpisahkan dengan ketidakpuasan rakyat atas kinerja 5 tahun pemerintahan SBY jilid I," jelasnya.
JAKARTA- Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam bailout Bank Century senilai Rp7,6 triliun adalah Presiden
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku