SBY Harus Evaluasi Sudi-Denny
Dianggap Tidak Ingatkan SBY soal Jabatan Hendarman
Senin, 27 September 2010 – 06:06 WIB

SBY Harus Evaluasi Sudi-Denny
Tjahjo menyatakan bisa memaklumi bila Hendarman terkesan kecewa. Sebab, kesalahan itu berada pada Sekretariat Negara (Setneg) yang lalai atau terlambat melaksanakan pelantikan jaksa agung baru. "Seharusnya pelantikan bersamaan dengan anggota kabinet lainnya," ujar Sekjen DPP PDIP itu.
Baca Juga:
Apakah presiden harus mengevaluasi secara khusus Sudi dan Denny yang lalai mengingatkan? "Tidak eksplisit atau langsung kepada person. Tapi, setidaknya ini membuktikan administrasi negara masih ada masalah," jawab Tjahjo.
Dia berharap, posisi Plt jaksa agung yang kini dijabat Darmono tidak terlalu lama. Sebab, dikhawatirkan hal itu menimbulkan berbagai spekulasi dan rumor politik. "Jalan keluar yang paling baik adalah segera presiden menunjuk jaksa agung yang baru," tegasnya.
Wasekjen DPP PKS Fachri Hamzah juga mendesak perlunya mengevaluasi kinerja Sudi dan Denny. "Mereka jangan menyuguhi presiden dengan tradisi asal bapak senang. Sebab, putusan MK sampai kapan pun tidak bisa diperdebatkan," kata Fachri kepada Rakyat Merdeka Online (Jawa Pos Group) kemarin.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganggap Hendarman Supandji tidak sah bergulir menjadi isu politik. Sejumlah anggota DPR menganggap
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia