SBY Harus Evaluasi Sudi-Denny
Dianggap Tidak Ingatkan SBY soal Jabatan Hendarman
Senin, 27 September 2010 – 06:06 WIB
Tjahjo menyatakan bisa memaklumi bila Hendarman terkesan kecewa. Sebab, kesalahan itu berada pada Sekretariat Negara (Setneg) yang lalai atau terlambat melaksanakan pelantikan jaksa agung baru. "Seharusnya pelantikan bersamaan dengan anggota kabinet lainnya," ujar Sekjen DPP PDIP itu.
Baca Juga:
Apakah presiden harus mengevaluasi secara khusus Sudi dan Denny yang lalai mengingatkan? "Tidak eksplisit atau langsung kepada person. Tapi, setidaknya ini membuktikan administrasi negara masih ada masalah," jawab Tjahjo.
Dia berharap, posisi Plt jaksa agung yang kini dijabat Darmono tidak terlalu lama. Sebab, dikhawatirkan hal itu menimbulkan berbagai spekulasi dan rumor politik. "Jalan keluar yang paling baik adalah segera presiden menunjuk jaksa agung yang baru," tegasnya.
Wasekjen DPP PKS Fachri Hamzah juga mendesak perlunya mengevaluasi kinerja Sudi dan Denny. "Mereka jangan menyuguhi presiden dengan tradisi asal bapak senang. Sebab, putusan MK sampai kapan pun tidak bisa diperdebatkan," kata Fachri kepada Rakyat Merdeka Online (Jawa Pos Group) kemarin.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganggap Hendarman Supandji tidak sah bergulir menjadi isu politik. Sejumlah anggota DPR menganggap
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education