SBY Harus Minta Maaf ke Publik

Soal Rencana Audit BPKP ke KPK

SBY Harus Minta Maaf ke Publik
SBY Harus Minta Maaf ke Publik
JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi didesak segra meminta maaf pada publik. Langkah ini disarankan beberapa pengamat politik dan hukum untuk menuntaskan polemik rencana BPKP yang berniat mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, sampai kini belum ada satu suara antara Didi dan SBY, tentang  siapa sebenarnya yang memerintahkan hal tersebut.

"Jika ada perintah lisan dari SBY, keduanya tetap harus mita maaf bersama. Atau Didi dicopot," kata Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani, saat mendatangi gedng KPK, Selasa (30/6).

Jika tak ada langkah tegas dari SBY, lanjut Ismed, presiden ditenggarai ikut menggerogoti kewenangan KPK. Selain tak ada pijakan hukumnya, rencana tersebut jelas-jelas merupakan upaya melemahkan KPK sebab yang paling berwenang mengaudit adalah BPK. Sikap ini juga untuk membantah tudingan lain bahwa SBY termasuk golongan yang berminat mengurangi dan menghancurkan atau mendelegitimasi KPK.

Sementara Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar menambahkan, kasus audit KPK ini jangan dianggap sepele sebab bisa bergulir menjadi kebohongan publik. Pasalnya, bagaimana mungkin Didi berani mendatangi KPK dan mengatakan berniat melakukan audit, tanpa persetujuan atasannya, dalam hal ini presiden. Sedangkan pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, jika diselesaikan secara internal berarti akan memunculkan masalah baru. "Sebab BPKP sudah melawan konstitusi karena mereka tak berwenang mengaudit KPK," tegasnya.

JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi didesak segra meminta maaf pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News