SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional

SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional
SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ruyati Binti Satubi, WNI yang dihukum pancung di Arab Saudi. Eksekusi pancung terhadap Ruyati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia, dinilai telah menabrak ketentuan internasional.

"Kita dikejutkan atas dilaksanakannya hukuman mati terhadap Ruyati binti Satubi. Saya berduka atas musibah itu dan saya prihatin serta menyampaikan protes yang sangat keras kepada Saudi Arabia. Pelaksanaan hukuman mati itu menabrak tata kerama hubungan antar bangsa yang berlaku secara internasional," tegas SBY dalam konfrensi persnya di Istana Negara, Kamis (23/6).

Namun demikian, SBY meminta agar masyarakat tidak lantas menuding pemerintah tidak berbuat apa-apa untuk menyelamatkan Ruyati. Bagaimanapun, untuk masalah hukum tidak ada satu kepala negara pun yang bisa melakukan intervensi. Selain itu masyarakat juga diminta memandang obyektif kasus yang menimpa Ruyati.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan, sejak Ruyati ditahan oleh kepolisian Arab Saudi, pemerintah melalui KJRI di Mekkah sudah langsung memberikan pendampingan dan upaya-upaya hukum. Di setiap proses pengadilan, Ruyati disebut mengakui dengan gamblang memang telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 12 Januari 2010. KJRI telah mengupayakan agar pihak keluarga memberikan maaf pada Ruyati, namun pihak keluarga korban menolak memberikan maaf.

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ruyati Binti Satubi, WNI yang dihukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News