SBY Janji Tak Akan Lindungi Muhaimin

SBY Janji Tak Akan Lindungi Muhaimin
SBY Janji Tak Akan Lindungi Muhaimin
JAKARTA—Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret nama Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan mengintervensi dalam bentuk apapun bila memang KPK memerlukan keterangan dari salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tersebut.

‘’Yang jelas Presiden tidak akan intervensi dan tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum, siapapun itu,’’ ungkap juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Senin (5/9).

Julian mengatakan, Presiden SBY telah berpesan bahwa persoalan hukum khususnya pemberantasan korupsi menjadi domain lembaga penegak hukum. Maka semua pihak harus memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan oleh KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

‘’Sikap Presiden telah jelas. Siapapun itu harus diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Jadi semua berkedudukan yang sama di depan hukum,’’ tegas Julian.

JAKARTA—Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News