SBY : Jokowi Nonaktif sebagai Gubernur
jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah memberikan izin pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pilpres 2014. Untuk kepentingan pencapresan, Jokowi nonaktif sebagai gubernur DKI.
Ini disampaikan Presiden di halaman depan kantor Kepresidenan RI, Jakarta usai bertemu Jokowi pada Selasa, (13/5).
"Pak Jokowi berarti status nonaktif sebagai Gubernur DKI hingga KPU menetapkan hasil pilpres presiden dan wapres terpilih. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," ujar Presiden.
Presiden menyatakan besok ia akan mengeluarkan surat resmi untuk perizinan mantan Walikota Solo tersebut.
"Setelah saya keluarkan izin, Pak Jokowi telah resmi dapat izin dari presiden. Ikuti proses berlaku, yang diatur UU, termasuk dicalonkan oleh parpol tertentu atau gabungan parpol menjadi capres dalam pemilu," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah memberikan izin pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati