SBY Klaim Penindakan Kasus Korupsi Meningkat
Setuju Pemeriksaan Kepala Daerah Tak Perlu Izin
Kamis, 26 Januari 2012 – 05:05 WIB
SBY mengatakan, yang menjadi perhatiannya bukan izin pemeriksaan itu. "Pemberitahuan lebih masuk akal dibandingkan izin," katanya. Jika ada pemberitahuan bahwa seorang pejabat tengah diperiksa dalam suatu kasus, dia bisa menyiapkan pejabat pelaksana tugasnya.
Persoalan mengenai izin pemeriksaan itu memang menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan LSM penggiat antikorupsi. Mereka masih belum puas dengan penegakan hukum kasus korupsi di daerah.
"Banyak kasus dihentikan oleh kejaksaan dan selalu mengkambinghitamkan izin presiden," kata Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki usai pertemuan.
Tuntutan lain adalah terkait dengan korupsi sumber daya alam, reformasi birokrasi, akuntabilitas dan efisiensi anggaran, serta penguatan gerakan civil society. Dalam pertemuan, kata dia, prosesnya tidak banyak retorika.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim, agenda pemberantasan tindak pidana korupsi korupsi sudah berjalan. Bahkan, dia menyebut, agresifnya
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul