SBY Klaim Penindakan Kasus Korupsi Meningkat

Setuju Pemeriksaan Kepala Daerah Tak Perlu Izin

SBY Klaim Penindakan Kasus Korupsi Meningkat
SBY Klaim Penindakan Kasus Korupsi Meningkat
SBY mengakui, kasus-kasus korupsi banyak tersebar di daerah. Alasannya, di era reformasi kekuasaan juga dimiliki di level pemerintah daerah. "Sehingga kasus korupsi yang terjadi pada era reformasi tersebar dimana-mana. Bisa jadi itu kenapa korupsi masih terjadi," katanya.

SBY mengungkapkan, sudah mengeluarkan 168 izin pemeriksaan yang diajukan kejaksaan dan kepolisian. Sebanyak 78 izin di antaranya merupakan kasus korupsi yang dilakukan pada rentang waktu tahun 1999 - 2004. Sedangkan 90 izin adalah kasus yang terjadi dalam tujuh tahun masa kepemimpinnya sebagai presiden.

"Dari segi jumlah, tidak boleh dikatakan korupsi yang meningkat, tapi penindakannya yang (kasus) dulu tahun 1999 - 2004 kena pada era kita," kata SBY.

Selama ini, pemeriksaan kepala daerah dan anggota dewan seringkali terhambat belum turunnya izin pemeriksaan dari presiden. Padahal, penyidik bisa langsung memeriksa jika dalam dua bulan untuk pejabat daerah atau satu bulan untuk anggota dewan, izin presiden belum turun. Ketentuan izin pemeriksaan itu saat ini tengah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim, agenda pemberantasan tindak pidana korupsi korupsi sudah berjalan. Bahkan, dia menyebut, agresifnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News