Jadi Perhatian Publik, Kejagung Janji Tuntaskan 12 Kasus Korupsi
Kamis, 26 Januari 2012 – 03:10 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad menjamin kasus yang mendera Bupati Kolaka, Provinsi Sulesi Tenggara, Buhari Matta akan dibawa ke pengadilan. Menurutnya, penetapan tersangka Buhari dalam Pemanfaatan Low Grade Saprolite (LGS) bekas lahan PT Inco di Blok Pomalaa akan diseriusi dituntaskan karena masuk dalam 12 kasus yang menyita perhatian publik.
"Oh iya, kalau yang saya perhatikan sih, ini (12 kasus) sudah mantap kok," kata Noor Rachmad di sela-sela Seminar Nasional bertajuk "Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Keuangan Negara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" yang digelar
Diponegoro Institute di Jakarta, Rabu (25/1).
Bentuk penuntasannya kata mantan kepala kejaksaan Gorontalo ini adalah akan melengkapi seluruh bukti-bukti. Kata dia, jika bukti itu membutuhkan disita, maka penyidik akan melakukan penyitaan.
Baca Juga:
"Kalau perlu barang bukti yang belum disita secara lengkap, ya kita akan disita. Kalau masih menunggu hasil audit BPKP ya memang kita harus menunggu audit. Itulah bentuk penuntasannya, bukan stagnan, tapi mana yang kurang kita akan lengkapi," ucapnya.
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad menjamin kasus yang mendera Bupati Kolaka, Provinsi Sulesi Tenggara,
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10