SBY Minta Transisi Pemerintahan Dilakukan Pasca Putusan MK

SBY Minta Transisi Pemerintahan Dilakukan Pasca Putusan MK
SBY Minta Transisi Pemerintahan Dilakukan Pasca Putusan MK

Terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015, SBY menuturkan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintahan saat ini. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut RAPBN 2015 tersebut dengan Presiden dan Wapres terpilih.

"Sesuai Undang Undang yang berlaku, pemerintahan sekarang punya tanggung jawab untuk menyiapkan RAPBN 2015. Sungguhpun demikian, setelah MK menetapkan Presiden terpilih, saya akan komunikasi dengan Presiden terpilih. Tapi sabar dulu, sampai dengan MK memutus apa yang diadukan pasangan Prabowo-Hatta," imbuhnya.

Seperti sebelumnya, pada 16 Agustus mendatang, Presiden SBY direncanakan membacakan pidato kenegaraan, nota keuangan, dan RAPBN 2015. Sementara pemerintahan SBY akan berakhir pada 20 Oktober.

Di sisi lain, presiden terpilih sementara Jokowi telah meresmikan Rumah Transisi untuk membantunya mempersiapkan pemerintahannya nanti.

Meski telah melakukan persiapan, Jokowi menekankan bahwa tim persiapan ini tidak bermaksud untuk menodai proses yang sedang berlangsung di MK. (Ken)


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut baik pembentukan ruman transisi oleh Jokowi. SBY menuturkan bahwa transisi pemerintahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News