SBY Pelajari Rekomendasi DPR
Terkait Hasil Pansus Orang Hilang
Senin, 12 Oktober 2009 – 06:58 WIB
Terpisah, Koordinator Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Usman Hamid mengatakan, penerbitan Keppres penting dalam melanjutkan penyidikan atas kasus itu. Sebab, itu bisa menjadi dasar atau dukungan politik bagi Kejaksaan Agung yang akan melakukan penyidikan. "Memang baiknya harus segera diterbitkan Keppres itu," kata Usman kepada Jawa Pos di kantor Kontras, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Penyidikan itu menindaklanjuti penyelidikan pro justicia yang telah selesai dilakukan oleh Komnas HAM tahun 2006 lalu. "Sekarang tidak ada lagi alasan untuk menunda penyidikan," tegas Usman.
Dia meminta ada komunikasi antara Komnas HAM sebagai penyelidik dengan Kejagung sebagai penyidik. Sebab, Usman mengaku mendengar informasi tentang adanya ketidakjelasan di mana berkas perkara hasil penyelidikan Komnas HAM saat ini. "Ini harus ada komunikasi yang jelas. Katanya sudah dilimpahkan (ke Kejagung)" Padahal itu berkas penting," kata dia. (fal)
JAKARTA - Rekomendasi DPR dalam kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 mulai direspon oleh Presiden SBY. Saat ini, Presiden tengah mempelajari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa