SBY: Politisasi Hukum Bisa Rugikan Orang yang Tidak Bersalah

SBY: Politisasi Hukum Bisa Rugikan Orang yang Tidak Bersalah
SBY: Politisasi Hukum Bisa Rugikan Orang yang Tidak Bersalah

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses penegakan hukum di Indonesia tidak dipolitisasi.

SBY mengaku sering mendengarkan keluhan masyarakat yang merasa penegakan hukum dicampuradukkan dengan politik.

"Ini kerap dirasakan masyarakat yaitu sering dicampuradukannya penegakan hukum dengan wilayah politik. Mari kita bebaskan keadaan seperti ini. Hukum berkaitan dengan kebenaran dan keadilan," ujar Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/12).

Dia berharap penegakan hukum dipercayakan sepenuhnya pada penegak hukum. SBY juga meminta penegak hukum memisahkan diri dari politik yang bisa mempengaruhi independensi. Politisasi dalam penegakan hukum, kata SBY, bisa merugikan orang yang tidak bersalah.

"Para penegak hukum juga harus mencegah untuk tidak memasuki  politik dalam emban tugas. Kalau ada berita yang tersebar di masyarakat, penegak hukum bisa menjelaskan dengan gamblang, jelaskan duduk persoalannya. Dengan tidak adanya penjelasan yang lengkap, ketika memasuki ruang publik itu beritanya bisa ke sana ke mari," sambung Presiden.

Presiden juga menyebut pemberantasan korupsi tidak akan selesai. Kasus korupsi, kata dia, bisa saja terjadi sepanjang masa. Oleh karena itu, penegak hukum diminta tetap aktif membersihkan negara dari korupsi.

"Saya sebut never ending goal, unfinish agenda. Tidak pernah berhenti, jangan berangan lima hingga sepuluh tahun lagi Indonesia bebas dari ancaman korupsi. Pemberantasan korupsi harus sepanjang masa. Itu yang terjadi di semua negara," kata Presiden.

Memberantas korupsi, ungkapnya, bukan hanya membawa koruptor ke meja pengadilan tapi juga harus bisa meniadakan sumber dan peluang terjadinya korupsi. (flo/jpnn)

JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses penegakan hukum di Indonesia tidak dipolitisasi. SBY mengaku sering mendengarkan keluhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News