SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
Rabu, 10 April 2013 – 23:18 WIB

SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan kewenangan legislasi DPD. Untuk itu, imbuh dia, dalam waktu dekat Presiden akan mengintensifkan pertemuan dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD.
"Presiden merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi yang mengembalikan kewenangan legislasi kepada DPD. Dalam waktu dekat, Presiden akan mengadakan pertemuan lebih intensif lagi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD guna membahas mekanisme legislasi tripartit (di antara ketiga lembaga negara)," kata Irman Gusman, didamping Wakil Ketua DPD Laode Ida, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam, di Istana Negara, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Setelah putusan MK lanjut Irman, setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD, mekanisme pembahasannya menjadi berubah. "Pembahasan akan terjadi di antara DPR, Pemerintah, dan DPD. Ini suatu kemajuan luar biasa dan Presiden merespon positif," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan