SBY Tak Akan Salahi Aturan karena Rangkap Jabatan
Rabu, 27 Maret 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua DPR RI, AM Fatwa mengakui bahwa bahwa tidak ada aturan yang dilanggar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika nantinya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Hanya saja, Fatwa menganggap rangkap jabatan antara Presiden dengan ketua umum partai tetap tak elok.
"Apa jadinya bangsa dan negara ini kalau seorang presiden juga menjadi ketua umum partai? Jadi ini lebih kepada masalah etika," kata AM Fatwa, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/3).
Fatwa yang kini memimpin Badan Kehormatan DPD itu mengatakan, rangkap jabatan sebenarnya juga dilakukan para politisi lain di luar PD. Bahkan di Partai Amanat Nasional (PAN) yang dideklarasikan Fatwa, juga ada rangkap jabatan di partai dan negara.
Fatwa mengaku sudah berkali-kali mempersoalkan rangkap jabatan oleh politisi PAN. Hanya saja, katanya, pengurus PAN selalu berkelit.
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua DPR RI, AM Fatwa mengakui bahwa bahwa tidak ada aturan yang dilanggar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika nantinya menjadi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU