SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Paskah Suzetta Bersaksi untuk Aulia Pohan Cs
Sabtu, 29 November 2008 – 11:29 WIB

SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Aulia Cs Bakal Sidang Bersama
KPK terus merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman H. Soemantri, dan Bunbunan E.J. Hutapea. Empat mantan anggota Dewan Gubernur BI itu akan menjalani sidang bersama-sama.
''Setelah melakukan penahanan, kami berusaha segera merampungkan pemberkasan,'' jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin. Menurut dia, berkas Aulia cs dijadikan satu paket.
Strategi itu, lanjut Johan, sebelumnya diterapkan dalam penyidikan dua mantan pejabat BI yang lain semasa tersangka, yakni mantan Deputi Biro Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak. Dua anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, juga dalam satu berkas. ''Semua itu untuk memudahkan pembuktian di pengadilan,'' ujar Johan.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau memberikan pernyataan terkait penahanan besannya, Aulia Pohan, oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo