SBY Usung Anggota DPR 3 Periode Benny Harman jadi Cagub NTT

SBY Usung Anggota DPR 3 Periode Benny Harman jadi Cagub NTT
Calon Gubernur NTT Benny K Harman (kanan) bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengusung kader senior Partai Demokrat Benny Kabur Harman menjadi calon gubernur Nusa Tenggara Timur (Cagub NTT) tahun 2018.

“Untuk NTT kami percayakan kepada Benny K Harman, kader senior partai yang tiga periode menjadi anggota DPR RI,” kata SBY saat mengumumkan 17 cagub dan cawagub yang diusung dan didukung partainya di DPP PD, Jakarta, Minggu (7/1).

Untuk wakil Benny Harman, SBY mempercayakan kepada Benny Alexander Litelnoni. Benny Litelnoni merupakan wakil gubernur NTT petahana. “Koalisinya Partai Demokrat, PKPI dan PKS,” ujar Presiden RI Keenam ini.

Saat mengumumkan para kandidat kepala daerah, SBY didampingi para anggota Majelis Tinggi PD, pengurus Harian Inti PD. Namun, para cagub dan cawagub yang diumumkan tidak dihadirkan. “Kali ini tidak kami undang pasangan cagub dan cawagub," kata SBY.

Menurut SBY, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti menetapkan mereka sebagai calon tetap atau definitif, maka dia akan mengundang secara resmi untuk diberikan dorongan.

“Kami akan undang secara resmi di Jakarta untuk saya sebagai pimpinan Partai Demokrat memberikan dukungan resmi dan alasan kenapa kami mengusung,” katanya.

Menurut SBY, dalam Pilkada Serentak 2018, dari 17 cagub dan cawagub yang diusung, 14 di antaranya adalah kader PD. Mereka terdiri dari enam ketua DPD PD, dua ketua DPC, satu anggota DPR, satu pengurus harian DPP PD. "Jadi, 82 persen kader Partai Demokrat," tegasnya.

SBY menjelaskan bahwa cagub dan cawagub yang diusung memiliki berbagai kriteria. Yakni, integritas tinggi, kapasitas dan elektabilitas.

Menurut SBY, dalam Pilkada Serentak 2018, dari 17 cagub dan cawagub yang diusung, 14 di antaranya adalah kader PD terdiri dari 6 ketua DPD, 2 DPC, 1 DPR, 1 DPP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News