SDA Didesak Segera Lepas Jabatan Ketum PPP
Minggu, 31 Agustus 2014 – 13:11 WIB
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan SDA di antaranya dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat guna mengongkosi keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji.
Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat dan tokoh nasional, KPK juga menduga ada pengelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Majelis Syariah PPP, Muhamad Rodja meminta Suryadharma Ali segera melepas jabatannya sebagai Ketua Umum. Permintaan ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baru Diresmikan, Pusat Ortopedi RS Mandaya Karawang Telah Melayani 3500 Pasien
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Bicara Dampaknya Bagi Daerah
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Ketum HIPAKAD Minta Anak Muda Terus Jaga Harmonisasi dalam Bernegara