SDA Kena Jumat Keramat?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) pada hari Jumat (10/4) yang akan datang. Pemilihan waktu ini menimbulkan dugaan bahwa Suryadharma bakal langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Terkait hal ini, Plt pimpinan KPK Johan Budi SP hanya mengatakan bahwa penahanan mungkin saja dilakukan. Namun, keputusan mengenai hal itu tergantung kepada subjektifitas penyidik yang menangani perkara.
"Kita lihat saja hari Jumat," kata Johan di KPK, Rabu (8/4).
Dijelaskannya, penahanan dilakukan jika penyidik menilai sang tersangka berpotensi melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Selain itu, penahanan juga dapat dilakukan jika tersangka diduga berupaya mempengaruhi saksi-saksi.
Lebih lanjut Johan menyampaikan bahwa penyidikan kasus korupsi haji terus berjalan dan mengalami kemajuan. Menurutnya, kelengkapan penyidikan saat ini sudah di atas 60 persen.
"Dari paparan penyidik terakhir sudah 60 persen lebih," pungkasnya.
Seperti diketahui, selama ini KPK kerap kali menahan tersangka yang diperiksa pada hari Jumat. Karena itu dikalangan awak media dikenal istilah "Jumat keramat". (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) pada hari Jumat (10/4)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan