SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
Minggu, 09 Maret 2025 – 04:52 WIB

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menebirkan surat edaran (SE) berkaitan dengan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama pun mengonfirmasi keberadaan surat ini.
"Iya (betul), rilis Senin baru kami tayangkan ya," kata Vino saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu malam. (sam/antara/jpnn)
SE BKN juga mengatur mengenai naib pelamar yang pada 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan