SE Menag Bukan Larangan Azan, Hanya Pengaturan Pengeras Suara
Kamis, 24 Februari 2022 – 22:50 WIB
"Bijaknya kita melihat ulang rekaman video statemen secara utuh, bukan potongan. Tidak ada poin penyamaan suara azan dengan gonggongan," kata Addin.
Surat Edaran Menteri agama, tegas Addin, secara jelas mengatur tentang kebisingan suara.
"Itupun bukan melarang, termasuk kaset rekaman yang bisanya di nyalakan waktu cukup lama sebelum adzan. Stop Politisasi SE Menteri Agama. Baca secara utuh, biar menjadi orang bijak," kata dia. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekjen DPP KNPI Addin Jauharuddin meminta masyarakat membaca secara utuh Surat Edaran Menag tentang Pedoman Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Silaturahmi KNPI, Ryano Panjaitan Mengajak Pemuda Bersatu Seusai Pilpres 2024
- Aktivis Muda Nilai Nadia KNPI Layak Jadi Cawagub Jakarta
- Ketua Umum KNPI Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
- KNPI Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024