SE Mendagri Diabaikan, Kada Dianggap Lakukan Pembangkangan
Rabu, 07 November 2012 – 04:04 WIB

SE Mendagri Diabaikan, Kada Dianggap Lakukan Pembangkangan
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai kepala daerah yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan mengangkat pejabat struktural dari mantan napi korupsi sudah bisa dianggap membangkang. Hal itu disampaikan Emerson, menanggapi sikap Bupati Lingga di Kepulauan Riau yang tetap memertahankan tujuh pejabat struktural yang pernah menjadi napi korupsi. Selain itu Emerson juga menyatakan, baik kepala daerah maupun pejabat struktural mantan napi korupsi juga harus diboikot dari acara-acara resmi kenegaraan. "Kita akui karena SE Mendagri maka kepala daerah jadi menyepelkannya. Tapi bagi kami sudah jelas bahwa PNS yang korupsi itu kan melanggar sumpah jabatan dan UU Kepegawaian jadi harus dipecat. Tak pantas negara menggaji koruptor apalagi diundang di acara resmi kenegaraan," tegasnya.
"Kalau SE itu sudah tidak dipatuhi, itu sudah pembangkangan oleh kepala daerah. Dan harusnya pusat mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi," kata Emerson saat dihubungi JPNN, Selasa (6/11) maam.
Baca Juga:
Menurutnya, sanksi yang diambil bisa berupa pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK). "Bagaimana mungkin pelayanan publik yang memementingkan kepercayaan dan akuntabilitas, tapi dana pemda dikelola oleh mantan napi korupsi?" kata Emerson dengan nada heran.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai kepala daerah yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan
BERITA TERKAIT
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji