SE MenPAN-RB Nomor 07 Tahun 2022, Semua PNS dan PPPK Wajib Tahu & Menaati
Rabu, 09 Maret 2022 – 05:36 WIB
Dia berharap para pimpinan instansi lebih aktif mendukung dan mengikuti pelaksanaan SPI serta mendorong pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan instansi pemerintah. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 07 Tahun 2022 yang wajib diketahui kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian