SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu

SE MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021 ditujukan kepada seluruh PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Seluruh ASN juga harus secara aktif memberikan pengaruh baik tentang penanganan COVID-19, yakni mengajak keluarga dan masyarakat sekitarnya untuk patuh protokol kesehatan dan vaksinasi, menyampaikan informasi positif terkait penanganan COVID-19 oleh Pemerintah serta tidak menyebarkan disinformasi.

"Pegawai ASN agar secara aktif tidak membuat dan menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah dan provokasi yang berkaitan dengan penanganan COVID-19," ujar Tjahjo. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

MenPAN-RB menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News