SEA Games Disterilkan dari Gangguan Anjing Liar
Senin, 09 Mei 2011 – 11:36 WIB
DP2K Palembang juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2010, tentang hewan ternak berkaki empat ditempat umum. Kegiatan ini akan dilaksanakan bulan ini juga di 16 kecamatan. “Camat dan Lurah akan dipanggil untuk mengagendakan pelaksanaannya secara bergiliran. Sosialisasi penting, khususnya bagi peternak kambing, sapi, kerbau, kuda, kambing, dan domba,” kata Sudirman.
Sesuai dengan Perwali, hewan ternak berkaki empat harus dirantai atau diikat. Jangan dibiarkan berkeliaran ditempat umum sehingga dapat menggangu kenyamanan masyarakat, khususnya ketertiban umum.(mg 27)
GANDUS – Kawasan Jakabaring, yang akan menjadi tempat pelaksanaan pesta olahraga SEA Games ke-26 pada November nanti, juga akan disterilkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok