Sebaiknya Setiap Fraksi Punya Kursi Pimpinan MPR 2019-2024

Sebaiknya Setiap Fraksi Punya Kursi Pimpinan MPR 2019-2024
Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pengisian jabatan pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara musyawarah mufakat. Saleh pun mendorong seluruh fraksi di MPR termasuk kelompok DPD punya jatah kursi pimpinan.

"Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," kata Saleh kepada wartawan, Senin (12/8).

BACA JUGA: Konon Bu Megawati Tak Mau Ketua MPR Dipilih Lewat Voting

Lebih lanjut Saleh menjelaskan, jumlah pimpinan MPR 2014-2019 pada awal periode jabatan hanya lima orang. Namun, setelah ada perubahan atas Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), jumlah pimpinan di lembaga tinggi negara itu menjadi delapan orang.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan perincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD," ujar Saleh.

Adapun untuk posisi ketua MPR, kata Saleh, hal itu bisa dimusyawarahkan. Menurutnya, musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila.

"Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," kata sekretaris Fraksi PAN MPR itu.

Wakil ketua Komisi IX DPR itu menuturkan, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Menurut dia, di MPR semestinya tidak ada koalisi dan oposisi.

Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pengisian jabatan pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara musyawarah mufakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News