Sebanyak 21 Perusahaan Meraih Padmamitra Award 2018

Sebanyak 21 Perusahaan Meraih Padmamitra Award 2018
Sebanyak 21 perusahaan menerima penghargaan Padmamitra Award 2018 yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia. Foto dok humas

jpnn.com, JAKARTA - Padmamitra Awards tahun ini kembali menyelenggarakan malam puncak penghargaan bagi pemerintah kepada Badan Usaha/Dunia Usaha dalam program dan kegiatan CSR Bidang Kesejahteraan Sosial, yang diadakan di Ballroom Swiss-Belhotel Jakarta, Kamis (25/10) malam.

Padmamitra Awards merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada badan usaha/dunia usaha atas kontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah kerjanya sesuai dengan UU No.40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas dan PP No.47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Dalam Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

Dalam seleksi Penghargaan Padmamitra di tahun 2018, ada tujuh kategori yang menjadi penilaian tim juri yaitu masalah: kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan/perbatasan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi.

“Melalui ajang penghargaan Padmamitra Award 2018 ini akan makin memperluas jangkauan dan sasaran pelayanan sosial yang dilakukan oleh Badan Usaha, inovasi dengan inisiatif baru yang diperluas, dan mengemas strategi bisnis berbasis pada sinergitas penerapan etika bisnis dengan etika sosial," ujar Direktur Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin.

Padmamitra kata Pepen, bukan sekedar sebagai ajang pemberian penghargaan, namun sekaligus menjadi sarana evaluasi, informasi, komunikasi dan kerjasama dalam satuan system kemitraan dalam lingkup kesejahteraan sosial.

Sebanyak 21 perusahaan mendapatkan penghargaan Padmamitra Awards tahun ini dari 48 perusahaan yang mengikuti seleksi presentasi. Sementara jumlah perusahaan yang mendaftar sampai penutupan terdapat total 72 perusahaan. Ini terjadi peningkatan bila dibandingkan jumlah perusahaan yang mendaftar pada 2016 lalu yaitu sebanyak 33 perusahaan.

Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi menambahkan, segala unsur kegiatan dan program CSR yang dilakukan badan usaha bisa memacu badan usaha tersebut untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sebanyak 21 perusahaan menerima penghargaan Padmamitra Award 2018, yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News