Sebanyak 379.637 Anak Belum Punya Akta Kelahiran

Sebanyak 379.637 Anak Belum Punya Akta Kelahiran
Akta Kelahiran. Foto: JPG

Dalam beberapa kesempatan, lanjut Ali, instansinya kerap melayani pengajuan akta kelahiran bagi orang tua.

“Jadi bukan cuma anak, banyak yang sudah kakek nenek ternyata memang tidak punya akta kelahiran. Mereka akhirnya mengurus, biasanya untuk naik haji kan perlu. Itu bahkan ada yang umur 50 tahun lebih baru diurus,” sesalnya.(dho/pj/gob)

Sebanyak 379.637 anak di Kabupaten Bekasi belum memiliki akta kelahiran. Minimnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama anak-anak tidak


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News