Sebanyak Mungkin Honorer Tendik jadi PPPK 2024, tetapi Ketidakpastian Masih Ada
jpnn.com - BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan salah satu pemda yang ikut membuka formasi PPPK 2024.
Adapun formasi PPPK 2024 di Pemkab Batang disediakan untuk honorer guru, staf administrasi, dan penjaga sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo menyebutkan saat ini jumlah tenaga pendidik honorer sekitar 300 orang.
"Namun, ketidakpastian masih ada karena perubahan yang mungkin terjadi dalam mekanisme seleksi dan penunjukan untuk personel PPPK yang mungkin berasal dari otoritas pusat," katanya di Batang, Minggu (31/3).
Suryantoro mengatakan, saat memasuki 2024 urgensi untuk mengatasi status tenaga pendidik honorer menjadi penting karena pada 2025 sudah tidak ada lagi pegawai berstatus honorer.
Sedang tenaga kependidikan (tendik) atau staf non-pengajar ada sekitar 700 orang, termasuk penjaga sekolah, operator, dan administrator dengan antusias menantikan kejelasan mengenai masa depan profesional mereka.
"Pada intinya, sekolah mengakui bahwa pendidik memainkan peran penting. Namun, sama pentingnya adalah mengangkat mereka yang berkontribusi pada ekosistem pendidikan di luar ruang kelas," katanya.
Suryantoro yang didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan Arif Rahman mengatakan pihaknya berencana mengusulkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menunjuk staf pengajar dan non-pengajar.
Pemda siap mengusulkan sebanyak mungkin honorer tendik diangkat jadi PPPK 2024, tetapi ketidakpastian masih ada.
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini