Sebar Foto Genital ke Istri Orang, Nyaris Dibui
Rabu, 26 Februari 2014 – 06:46 WIB

Sebar Foto Genital ke Istri Orang, Nyaris Dibui
Nah, itulah bolongnya UU tersebut. Pengadilan Tinggi Georgia menyatakan bahwa UU negara bagian itu tidak mengatur pengiriman foto lewat surat elektronik atau lewat MMS handphone. Wakil rakyat di negara bagian tersebut sejatinya telah berusaha mengamandemen UU itu tahun lalu. Mereka mencoba memasukkan pasal larangan mengirim gambar porno secara elektronik. Tapi, amandemen tersebut nggak gol.
Baca Juga:
Shannon Wallace, jaksa penuntut dari Cherokee County District, tidak bisa berbuat apa-apa. "Kami menerima dengan hormat keputusan itu," katanya seusai sidang Senin waktu setempat (24/2).
Sebaliknya, Donald Roch, pengacara terdakwa, girang bukan kepalang. Justru dia sibuk menggugat balik. Sebab, dia merasa bahwa penegak hukum melanggar hak kebebasan bicara kliennya.
Roch mungkin lupa bahwa yang bebas bicara adalah orangnya. Bukan Mr P-nya yang bebas unjuk diri... (Reuters/c9/dos)
CHARLES Lee Warren, warga Georgia, Amerika Serikat, nyaris meringkuk di penjara tiga tahun. Kesalahannya adalah mengirimkan gambar organ genitalianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza