Sebar Konten Yahya Waloni, Akun YouTube Ini Diusut Bareskrim, Nah Loh
Rabu, 01 September 2021 – 14:25 WIB
“Sekarang kan yang bersangkutan masih di rumah sakit. Nanti kami akan update perkembangan kasus YW ya,” tambah Ramadhan.
Dalam perkara dugaan penistaan agama ini, Yahya sudah berstatus sebagai tersangka sejak Mei 2021 lalu. Namun dia baru ditangkap pada Agustus.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 April 2021.
Perkara Yahya berkaitan dengan video ceramah dirinya yang menyebut kitab injil fiktif dan palsu.
Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman penjara hingga enam tahun. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Yahya Waloni terus dilakukan Bareskrim Polri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Gegara Puluhan Ribu Video, Rusia Ancam Google - YouTube
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen