Sebar Personel Berpakaian Preman di Ruang Sidang

jpnn.com - JAKARTA - Mekanisme pengamanan dengan sistem empat ring sudah disiapkan Kepolisian dan TNI untuk mengamankan Sidang Paripurna MPR dengan agenda pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Senin (20/10) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kami membagi empat ring," tegas Kapolri Jenderal Sutarman saat rapat dengan Panglima TNI, Kepala BIN dan Pimpinan MPR terkait persiapan pelantikan Jokowi-JK, Kamis (16/10).
Dijelaskan Sutarman, ring satu itu berada di dalam ruang Sidang Paripurna MPR. "Termasuk Paspampres yang melekat," tegasnya.
Selain itu, kata Sutarman, Polri juga menempatkan personel berpakaian preman di dalam ruang sidang. "Personel berpakaian preman akan bergabung dengan masyarakat yang akan menyaksikan sidang," kata dia.
Sedangkan ring dua, ada di halaman Gedung MPR. Komunikasi di luar dan dalam gedung jika ada masalah juga sudah disiapkan. "Itu sudah siap," tegasnya.
Sedangkan ring tiga adalah titik-titik di jalan menuju Gedung MPR. Sedangkan ring empat ada di beberapa sentra yang sudah disiapkan dan setiap saat bisa digerakkan.
Lebih jauh Sutarman mengatakan anggota berpakaian dinas yang berada di luar nanti akan masuk ke dalam ruang sidang jika terjadi permasalahan. Namun, itu juga harus dengan perintah Ketua MPR yang memimpin sidang. "Kami meminta Ketua MPR memanggil untuk mengamankan ruang jika terjadi masalah. Mudah-mudahan saja tidak terjadi apa-apa," paparnya.
Dia pun berharap tidak terjadi hal yang diinginkan. Meski demikian, Polri dan seluruh kekuatan selalu membuat rencana pengamanan mulai dari situasi aman sampai level kontijensi. "Itu juga sudah kita siapkan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mekanisme pengamanan dengan sistem empat ring sudah disiapkan Kepolisian dan TNI untuk mengamankan Sidang Paripurna MPR dengan agenda pengambilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Jayapura Minta Eks Pejabat Segera Kembalikan Aset Daerah
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Menjelang RUPST, Pakar: Telkom Harus Bersih dari Unsur Titipan
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita