Sebar Video Begituan dengan Kekasih, Pria Asal Kerinci Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, JAMBI - Seorang pria berinisial AS, 31, asal Kerinci, Jambi, ditangkap polisi lantaran menyebarkan video tak senonoh miliknya bersama seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo di Jambi, Kamis, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari perempuan yang berada dalam video tersebut yakni EY, 24.
Pelaku AS adalah warga Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Tim Opsnal bersama tim unit Tipidter Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Kerinci Bripka Dio Frananda menambahkan pelaku tersebut berniat menyebarkan video tak senonoh tersebut karena sakit hati korban telah memiliki pacar lain.
Karena rasa cemburu terhadap korban itulah, pelaku berani menyebarkan video asusilanya bersama korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, niat untuk menyebarkan video asusila dirinya dan perempuan tersebut memang benar kekecewaan dia (pelaku) terhadap perempuan dalam video tersebut.
"Hal itu akunya lantaran pelaku sakit hati terhadap korban (perempuan dalam video) yang telah memiliki pacar lain," katanya.
Seorang pria berinisial AS, 31, asal Kerinci, Jambi, ditangkap polisi lantaran menyebarkan video tak senonoh miliknya bersama seorang perempuan.
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis