Sebarkan Foto Berita Koran, Anggota DPRD Malah Dipolisikan
Sabtu, 27 Juli 2019 – 16:07 WIB
Dalam posting-annya, Yahdi menambahkan kalimat 'Haaa? Ada Kepala Daerah biayai People Power di Sulteng? JIKA BENAR, Miris, Muak!
Belakangan, berita itu dinyatakan palsu. Pimpinan surat kabar dimaksud menegaskan, pihaknya tidak pernah menayangkan berita dengan judul tersebut. Kemungkinan judul berita diedit, kemudian disebarkan di media sosial.(gir/jpnn)
Anggota DPRD dilaporkan ke Polda Sulteng setelah meneruskan posting-an dari sebuah laman Facebook yang memuat foto berita koran
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam