Sebarkan Foto Berita Koran, Anggota DPRD Malah Dipolisikan
Sabtu, 27 Juli 2019 – 16:07 WIB

Peringatan: Waspada berita hoaks. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com
Dalam posting-annya, Yahdi menambahkan kalimat 'Haaa? Ada Kepala Daerah biayai People Power di Sulteng? JIKA BENAR, Miris, Muak!
Belakangan, berita itu dinyatakan palsu. Pimpinan surat kabar dimaksud menegaskan, pihaknya tidak pernah menayangkan berita dengan judul tersebut. Kemungkinan judul berita diedit, kemudian disebarkan di media sosial.(gir/jpnn)
Anggota DPRD dilaporkan ke Polda Sulteng setelah meneruskan posting-an dari sebuah laman Facebook yang memuat foto berita koran
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh