Sebarkan Isu Hoaks Ratna Sarumpaet dan Prabowo Dipolisikan

Sebarkan Isu Hoaks Ratna Sarumpaet dan Prabowo Dipolisikan
Ratna Sarumpaet usai mengelar jumpa pers soal kebohongan yang dia buat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet telah mengakui berbohong soal kabar penganiayaan terhadap dirinya yang sempat menghebohkan publik.

Namun, kabar ini telah viral di masyarakat dan banyak yang percaya karena disebarkan elite politik.

Atas hal itu, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) memolisikan 17 nama elite politik nasional dan calon presiden ke Bareskrim Polri.

Di antara 17 nama yang dilaporkan, terdapat nama Prabowo Subianto, Fadli Zon hingga Rachel Maryam.

Laporan ini sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM 3 Oktober 2018.

Menurut Farhat, 17 orang itu sudah menyebarkan berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang merugikan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Farhat menilai, para politikus beramai-ramai memakai berita bohong Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.

"Ini kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumpaet dirinya seolah-olah dizalimi," kata Farhat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Prabowo Subianto dan Fadli Zon sempat menjenguk Ratna Sarumpaet setelah viral dugaan penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News