Sebarkan Isu Hoaks Ratna Sarumpaet dan Prabowo Dipolisikan

Dia juga menyebut Prabowo telah memanfaatkan kabar haoks ini sebagai kampanye hitam.
Seharusnya, Prabowo, kata Farhat, mempelajari dan lebih teliti sebelum menyikapi kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Sementara Fadli mengatakan semua pasti ada kaitan dengan politik. Dianiaya karena Jurkam Prabowo. Padahal yang dianiaya tidak ada. Seolah-olah ini rezim diktator," ujar dia.
Berikut nama-nama politikus yang dilaporkan, Prabowo Subianto, Amien Rais, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deang, Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan Hanum Rais.
Lalu ada Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak, dan Sandiaga Uno.
"Sebagai bukti dalam pelaporan, kami bawa potongan video rekaman Prabowo, wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon, dan Rachel Maryam,” ujar Farhat.
Dalam laporan itu, pihak terlapor diduga melakukan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Hal ini tercantum dalam Undang Undang 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946. (cuy/jpnn)
Prabowo Subianto dan Fadli Zon sempat menjenguk Ratna Sarumpaet setelah viral dugaan penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang