Sebegini Anggaran untuk Subsidi Kendaraan Listrik, Jangan Kaget, Ya!
Rabu, 21 Desember 2022 – 17:23 WIB

Pemerintah berencana mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk subsidi pembelian kendaraan listrik. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan pemaparan Airlangga, perincian mobil listrik mendapat subsidi Rp 80 juta, sedangkan mobil berbasis hybrid mendapat insentif Rp 40 juta.
Selanjutnya, motor listrik mendapatkan insentif sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru, sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.(mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah berencana mengeluarkan anggaran cukup fantastis untuk subsidi pembelian kendaraan listrik.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Bridgestone Hadirkan Ban EV Ready
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian