Sebegini Besaran Uang Zakat Fitrah 2023, Ada 3 Kategori
jpnn.com - BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Bengkulu telah menetapkan besaran zakat fitrah 2023 atau 1444 Hijriah untuk wilayah tersebut tertinggi yaitu Rp40 ribu per orang.
"Hasil rapat, besaran zakat fitrah untuk beras tetap sama yakni 2,5 kilogram per orang," kata Kepala Kemenag Kota Bengkulu Sipuan di Bengkulu, Selasa (28/3).
Dia menyebutkan ada dua kategori lagi pembayaran zakat fitrah uang 2023, yaitu Rp35 ribu dan Rp25 ribu per orang atau beras sebanyak 2,5 kilogram.
Kategori pertama atau tertinggi (Rp 40 ribu) untuk masyarakat yang konsumsi beras premium atau paten.
Kategori dua (Rp 35 ribu) untuk masyarakat konsumsi beras medium.
Kategori ketiga (Rp 25 ribu) untuk masyarakat yang konsumsi beras dolog.
Penetapan harga zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga beras kualitas terbaik di Kota Bengkulu.
"Kalau diuangkan, dikonversikan, maka ada tiga kategori yang dibagi sesuai dengan jenis berasnya," ujar dia.
Sebegini besaran uang zakat fitrah 2023, yang terbagi menjadi 3 kategori tergantung jenis beras yang dikonsumsi.
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp 3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok