Sebegini Besaran Uang Zakat Fitrah 2023, Ada 3 Kategori
Selasa, 28 Maret 2023 – 17:23 WIB
Sapuan menjelaskan, ketetapan zakat fitrah ini naik dari tahun lalu, hal tersebut dikarenakan ada kenaikan harga beras di pasaran.
Kepala Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu Amron Rosyadi mengatakan bahwa hasil pemantauan untuk beras jenis premium atau paten Rp13,9 ribu per kilogram, kategori medium Rp13,2 ribu per kilogram dan kategori umum yaitu Rp13 ribu.
Sementara itu, untuk pembayaran sudah bisa dilakukan pada besok (29/3) setelah zakat ditetapkan.
Penetapan zakat fitrah ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu MUI, Disperindag, ormas keagamaan dan OPD terkait Kota Bengkulu. (antara/jpnn)
Sebegini besaran uang zakat fitrah 2023, yang terbagi menjadi 3 kategori tergantung jenis beras yang dikonsumsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Update Stok Beras hingga April 2024, Bulog: 1,27 Juta Ton
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp 3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar