Sebegini Luas IKN Nusantara, Mulai dari Kota Balikpapan sampai Selat Makassar

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru disahkan sebagai aturan resmi turut memuat batas wilayah Nusantara di empat sisi.
Pasal 6 Ayat 2(a) Draf RUU IKN menyatakan Nusantara di sisi selatan berbatasan dengan dua wilayah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
Selanjutnya, IKN Nusantara di sisi barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 6 Ayat 2(b).
Berikutnya IKN Nusantara di sisi utara dan timur, masing-masing berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Selat Makassar.
IKN Nusantara diketahui memiliki luas daratan mencapai 256.142 hektare. Luas itu meliputi kawasan inti mencapai 56.180 hektare dan pengembangan 199.962 hektare.
Selanjutnya, dalam Pasal 6 Ayat 2 draf RUU IKN per 18 Januari 2021 menyatakan luas perairan Nusantara mencapai 68.189 hektare.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya mengesahkan RUU IKN menjadi perundang-undangan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua DPR Puan Maharani yang mengetuk palu pengesahan aturan tersebut. Perwakilan fraksi menjawab setuju ketika legislator Fraksi PDIP itu memimpin sidang paripurna pengesahan RUU IKN.
Pasal 6 Ayat 2(a) Draf RUU IKN menyatakan Nusantara di sisi selatan berbatasan dengan dua wilayah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
- Pencinta Pedas Wajib Coba 3 Menu Spesial Ini di Sambal Bakar Indonesia
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi