Sebegini Takaran Penggunaannya MSG yang Benar

Sebegini Takaran Penggunaannya MSG yang Benar
MSG atau penyedap rasa. Foto Shutterstock

Dari percobaan hewan, asam glutamat bebas terutama ditemukan dalam tubuh hewan di bagian otak, otot (muscle) dan liver. Sumber MSG dari bahan hewani seperti daging, ikan, telur dan seafood, sedangkan bahan nabati seperti tomat, kentang, jamur merang, jamur kancing, kacang-kacangan, rumput laut kombu dan sebagainya.

MSG juga terdapat dalam protein nabati terhidrolisis atau HVP (Hydrolyzed Vegetable Protein) (sekitar 12% berat kering), seperti acid-HVP yang terbuat dari protein kedelai hasil hidrolisis asam HCl, karena protein kedelai mengandung asam glutamat dalam rantainya, sehingga apabila rantainya dipecah/dihidrolisis, maka asam glutamat akan dibebaskan dan memberikan rasa umami.

MSG juga terdapat dalam ekstrak ragi atau yeast extract (sekitar 4,4%) yang sering digunakan sebagai bahan baku seasoning atau bumbu kaldu. Demikian pula kaldu jamur kancing mengandung MSG sekitar 2,2% berat kering. MSG dalam ekstrak ragi dan kaldu jamur kancing bersinergi dengan inosinat dan guanilat (IMP dan GMP atau I dan G) memberikan rasa umami hingga ratusan kali lipat tingkat umami dari MSG sendiri.

"MSG memiliki acuan nilai ADI (acceptable daily intake) untuk asupan harian sebagai not specified atau tidak dinyatakan. Ini berarti MSG adalah bahan yang aman. Meskipun MSG mengandung natrium yang dapat memicu darah tinggi atau hipertensi apabila dikonsumsi dalam jumlah tinggi," tutur Hanifah.

Apabila MSG dijual dalam bentuk kristal dengan kemurnian 99% seperti umumnya terdapat di Indonesia, maka kadar natriumnya sekitar 13,5% dari berat MSG.

Jumlah MSG sebesar 15 gram (sekitar satu sendok makan) per hari apabila dikonsumsi maka telah memiliki natrium 2 gram, yaitu 100% anjuran asupan maksimum untuk natrium per hari menurut Permenkes No. 30 Tahun 2013, agar terhindar dari hipertensi

"Penggunaan MSG sebesar ini harus dihindari, sebab natrium terdapat secara alami dalam bahan pangan, dan apabila ditambahkan garam dapur dalam pangan yang dikonsumsi, maka asupan natrium berlebihan dan berisiko hipertensi," serunya.

Dalam sebuah studi di daerah Jakarta dan Bogor, asupan MSG rata-rata sekitar 2,0 – 2,1 gram per orang per hari.

Penggunaan MSG telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 11 Tahun 2019 sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Penguat Rasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News