Sebegini UMP DKI Jakarta 2021, Tetapi Belum Resmi
Rabu, 28 Oktober 2020 – 09:58 WIB
Kebijakan pertama yaitu melakukan penyesuaian penetapan upah minimum 2021.
Kedua, melaksanakan penetapan upah minimum setelah 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketiga, mengumumkan UMP 2021 pada 31 Oktober 2020. (mcr1/jpnn)
Sebegini UMP DKI Jakarta 2021, sebagaimana disampaikan Wabuh Ahmad Riza Patria, mengaku keputusan Menaker Ida Fauziyah.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dapat Keluhan Soal UMP Buruh, Anies Siap Benahi Seperti di Jakarta
- UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan
- Demo Gubernur Sumsel, Gepbuk Tuntut Kenaikan UMP
- Kenaikan UMP Bisa Meningkatkan Permintaan KPR Subsidi
- Buruh di Palembang Tolak Kenaikan UMP 1,5 Persen, Tak Sebanding dengan Inflasi
- Pemprov tidak Akan Mengubah Besaran UMP DKI 2024 yang Sudah Ditetapkan