Sebelum Dibakar dalam Mobil, Yulia Dihabisi Rekan Bisnis Pakai Linggis di Kandang Ayam

Sebelum Dibakar dalam Mobil, Yulia Dihabisi Rekan Bisnis Pakai Linggis di Kandang Ayam
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi (tengah) saat memberikan keterangan gelar kasus pembunuhan perempuan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Atas perbuatan pelaku dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 365 junto pasal 187 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan berencana dan soal pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

BACA JUGA: Sebar Foto Telanjang Selingkuhan di Medsos, Pria Beristri Langsung Dijemput Polisi

Sebelumnya, Yulia, 42, asal Selogiri Wonogiri ditemukan tewas di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yulia, 42, pengusaha rumah makan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News