Sebelum Dibunuh, Bocah Lucu Sering Diberi Makan Kotoran

Sebelum Dibunuh, Bocah Lucu Sering Diberi Makan Kotoran
Ilustrasi. Foto: AFP

Pihak berwenang juga melakukan visum serta autopsi terhadap jenazah korban.

“Dari hasil visum yang dilakukan ada tanda tanda benjolan pada dahi, luka lecet bawah mata kanan, luka lecet di pipi kanan, luka lecet bibir atas, termasuk ada bekas lecet di tangan dan kaki diduga akibat sulutan rokok, sedangkan soal hasil autopsi menunggu dari tim Polda Kalbar,” katanya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 338 KUHP  dengan ancaman 15 tahun penjara dan/atau subsider pasal 351 ayat 3 KUHP (ancaman tujuh tahun penjara) dan/atau lebih subsider pasal Pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (ancaman 15 tahun). (har/jos/jpnn)

 


SINGKAWANG – J benar-benar babysitter yang sangat keterlaluan. Wanita 24 tahun itu tega membunuh N, bocah tiga tahun yang diasuhnya. Sebelum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News