Sebelum Dihabisi Suami, Korban Sempat Diancam Begini

Sebelum Dihabisi Suami, Korban Sempat Diancam Begini
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay

Setelah hidup berdua, almarhumah dan pelaku tinggal di toko miliknya di kawasan Air Rambai. Sesekali alamarhumah pulang ke rumah orangtuanya di Sukowati untuk menjenguk anak-anaknya yang tinggal bersama kakek neneknya.

“Sebelum kejadian mereka berdua sudah pisah selama dua bulan terkahir,” tambah Dodi.

Dodi menceritakan, perselisihan dalam rumah tangga amarhumah sudah diketahui keluarga besarnya. Namun, pihak keluarga tidak berani ikut campur sebab almarhumah tetap bersikukuh untuk mempertahankan rumah tanggnya.

Namun, seiring perselisihan terus berlanjut, korban beberapa kali menerima ancaman yang dilayangkan melalui pesan singkat.

“Kami sudah melaporkan hal itu ke polisi. Hanya saja tak ada bukti. Sms suaminya terus dihapus kakak (Alamrhumah,red). Kami juga dapat kabar kak sempat mau disembelih di rumah mertuanya,” jelas Dodi dengan suara rintih.

Saat ini pihak keluarga almarhumah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan setimpal. Dodi juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang sudah ditetapkan terkait pembunuhan berencana tersebut.

“Jika hukuman mati saya rasa pas,” tegas Dodi.

Senada dengan itu, M. Ali, ST selaku Ketua DPRD RL yang juga paman dari almarhumah mneyatakan tepat dua bulan lalu, keponakannya sudah melapor ke pihak Kepolisian lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun lantaran belum cukup dan belum bisa diproses.

Eka Mia Kurnia, 35, korban pembunuhan oleh suaminya sendiri telah dimakamkan di TPU Talang Rimbo Lama, Curup, sekitar pukul 09.00 WIB Kamis kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News