Sebelum Diklaim, Jaran Kepang Harus Diurus
Senin, 18 Juni 2012 – 21:55 WIB
"Jika dari hasil registrasi seluruh budaya itu ada yang menarik, maka akan kita dorong untuk dapat diregistrasikan ke Unesco sebagai warisan budaya Indonesia. Sehingga, negara lain atau negara tetangga tidak bisa mengklaim sembarangan," tukasnya.
Nuh menambahkan, ada tidaknya klaim yang dilakukan oleh negara lain, proses registrasi kebudayaan Indonesia di Kemdikbud terus dilakukan. Misalnya, kebudayaan Jaran Kepang. Pemerintah Indonesia harus bisa menjelaskan asal usulnya, isi falsafah kebudayaan tersebut, dan lain sebagainya.
"Kelemahan kita memang di situ. Kita punya cukup banyak kebudayaan, tapi tidak mau ngopeni (mengurusnya), Seluruh aset kita, harus kita register dengan baik sembari menunggu pembahasan UU Kebudayaan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BANDUNG--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat segera meminta klarifikasi kepada Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?