Sebelum Diperkosa Pacar, Sang Gadis Mengalami Kejadian Ini

Sebelum Diperkosa Pacar, Sang Gadis Mengalami Kejadian Ini
Tim Polres Ende memperlihatkan alat bukti dan tahanan pelaku ASD (40) terkait perkara kasus penganiayaan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Ende, NTT, Rabu (1/2/2023). (ANTARA/HO-Polres Ende)

jpnn.com, LABUAN BAJO - ASD (40) melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis, PWNS (17) di Ende, Nusa Tenggara Timur.

Kekerasan itu terjadi pada 14 Januari 2023. Pelaku sempat melarikan diri.

"Tersangka telah ditangkap kemarin dan saat ini dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis.

Yance mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan, penyitaan, dan pemeriksaan saksi-saksi, serta selanjutnya Polres Ende akan mengirimkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaku ASD melakukan penganiayaan dengan memukul korban pada bagian pipi, paha, tangan, betis, dan punggung secara berulang-ulang menggunakan kayu, yang mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian tubuh korban.

"Motif penganiayaan tersebut untuk memenuhi hasrat tersangka, karena hubungan tersangka dan korban adalah hubungan pacaran. Tersangka melakukan persetubuhan sebanyak empat kali dan penganiayaan pada korban," ujarnya.

Dia menjelaskan tersangka telah melarikan diri selama 18 hari terhitung sejak laporan polisi dibuat pada 14 Januari 2023.

Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara.

Seorang gadis diperkosa pacarnya sendiri. Empat kali PWNS mengalami kejadian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News