Sebelum Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Habib Bahar Dicecar 24 Pertanyaan
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam sebuah ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Habib Bahar ditahan di sel terpisah dengan tahanan lainnya di Mapolda Jabar.
"Yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda," kata Kombes Ibrahim dilansir JPNN Jabar, Selasa (5/1).
Penahanan Habib Bahar dilakukan karena kepentingan penyidikan.
"Ini masih ada beberapa rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan yang harus diselesaikan," beber mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Kombes Ibrahim menyampaikan Habib Bahar menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam, dimulai pukul 12.30 dan selesai pukul 21.00 WIB pada Senin (5/1).
Penyidik memberikan 24 pertanyaan kepada Habib Bahar selama proses pemeriksaan.
"Dari hasil pertanyaan dan pendalaman penyidikan itu diperoleh beberapa keterangan yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan, kemudian tahapan berikutnya penyidik melaksanakan gelar perkara," bebernya.
Sebelum jadi tersangka dan langsung ditahan, Habib Bahar menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dengan dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka