Sebelum Lengser, Presiden SBY Harus Reformasi TNI
Rabu, 24 April 2013 – 03:24 WIB

Sebelum Lengser, Presiden SBY Harus Reformasi TNI
“Sebab dalam catatan kami beberapa kasus kekerasan yang terjadi terdapat oknum anggota TNI yang berada dalam kendali Komando Teritorial,” papar Poengky lagi.
Ketua Setara Institute Hendardi mengaku pesimistis kalau reformasi peradilan militer bisa terjadi di pemerintahan SBY. Ia menilai SBY sudah tidak menjalankan reformasi selama 8,5 tahun pemerintahannya ini.
”Artinya SBY terkesan membiarkan saja kekerasan yang dilakukan militer terhadap sipil. Padahal selama undang-undang Peradilan Militer belum direvisi, maka berbagai persoalan kekerasan itu selalu akan muncul,” ujar Hendardi.
Ia menambahkan, perlu dilakukan perubahan terhadap UU TNI dengan mengikutsertakan pihak eksternal. ”Kami dijanjikan peradilan militer lebih berat daripada peradilan sipil. Ini bukan persoalan hukuman berat atau ringan, tapi persoalan hukuman tersebut harus transparan,” kata Hendardi.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum mengakhiri
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025