Sebelum Lulus Mahasiswa Wajib Magang

Sebelum Lulus Mahasiswa Wajib Magang
Sebelum Lulus Mahasiswa Wajib Magang
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan. Ini terkait tingginya angka pengangguran dari lulusan pendidikan tinggi.

Diakui, lulusan pendidikan tinggi setelah masuk ke dunia kerja ternyata tidak sesuai atau tidak cocok dengan kebutuhan industri/dunia usaha. Sehingga harus kembali menempuh pendidikan dan tentunya memerlukan waktu.

“Untuk itu, akan ada penyesuaian kurikulum. Tidak perlu merombak total, mungkin hanya mengubah arah saja. Dokter misalnya, setelah lulus jadi dokter ikut program intensif di rumah sakit selama satu tahun, dulu namanya PTT. Masuk ke rumah sakit untuk mempelajari bagaimana mengelola pasien. Tapi itu kan menambah masa studi, mestinya hal itu dilaksanakan dalam masa kuliah,” ungkap Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (25/10).

Bagi mahasiswa yang menemuh masa kuliah selama empat tahun, masa kuliah bisa diselesaikan 3,5 tahun, dan setengah tahun sisanya digunakan untuk masa magang. Sehingga, dengan perubahan arah ini, begitu mahasiswa tamat kuliah tidak perlu dididik kembali oleh  perusahaan industry di mana tempat mereka bekerja. “Level pendidikan yang akan difokuskan ke dunia kerja adalah SMK dan Perguruan tinggi,” imbuhnya.

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News