Sebelum Lulus Mahasiswa Wajib Magang
Selasa, 25 Oktober 2011 – 22:21 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan. Ini terkait tingginya angka pengangguran dari lulusan pendidikan tinggi.
Diakui, lulusan pendidikan tinggi setelah masuk ke dunia kerja ternyata tidak sesuai atau tidak cocok dengan kebutuhan industri/dunia usaha. Sehingga harus kembali menempuh pendidikan dan tentunya memerlukan waktu.
Baca Juga:
“Untuk itu, akan ada penyesuaian kurikulum. Tidak perlu merombak total, mungkin hanya mengubah arah saja. Dokter misalnya, setelah lulus jadi dokter ikut program intensif di rumah sakit selama satu tahun, dulu namanya PTT. Masuk ke rumah sakit untuk mempelajari bagaimana mengelola pasien. Tapi itu kan menambah masa studi, mestinya hal itu dilaksanakan dalam masa kuliah,” ungkap Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (25/10).
Bagi mahasiswa yang menemuh masa kuliah selama empat tahun, masa kuliah bisa diselesaikan 3,5 tahun, dan setengah tahun sisanya digunakan untuk masa magang. Sehingga, dengan perubahan arah ini, begitu mahasiswa tamat kuliah tidak perlu dididik kembali oleh perusahaan industry di mana tempat mereka bekerja. “Level pendidikan yang akan difokuskan ke dunia kerja adalah SMK dan Perguruan tinggi,” imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif